GEMA ALAM

Sejak tahun 2016 hingga saat ini Gema Alam NTB bekerjasama dengan Global Micro Initiativ (GMI) dari German untuk menggulirkan dana ke komunitas Gema Alam. Dana bergulir ini menggunakan pola syariah sehingga tidak mencekik peminjam, Tujuan dari dana bergulir ini adalah memudahkan komunitas untuk mengakses dana/modal usaha dengan bunga yang relatif sangat kecil yakni 0,5%.

Dana bergulir ini sudah diakses oleh komunitas penenun Desa Pringgasela Selatan, komunitas pengolah kopi Desa Beririjarak dan Sapit, komunitas pengolah ekstrak jahe Desa Jurit Baru dan komunitas di Desa Suela.. Saat ini jumlah peminjam 20 orang yang terdiri dari perempuan dan laki-laki. Pinjaman untuk pertama kali sebesar 2.000.000/orang dalam jangka waktu 6 bulan, bunga dalam 2.000.000 ini sebesar Rp 67.000 .

Dana bergulir ini dieksekusi oleh Koperasi Hijau Gema Alam dengan struktur;

  1. Pengawas: M.Juaini dan Haiziah Gazali
  2. Ketua: LL.Jaelani Rahman
  3. Sekertaris: LL.Karihandi
  4. Bendahara: Siti Hilmiatun
  5. Bidang Usaha : Khairul Fahmi
  6. Bidang Simpan Pinjam: Robiul Abror