Setelah kopi dikelola oleh KOMPAK dengan cara yang baik terlihat ada nilai ekonomi yang sangat signifikan, sebelum diolah perempuan, harga 1 kilo yang mentah Rp 10.000 dan saat ini harganya mencapai Rp 100.000. Melihat hasil ini, para pengelola lahan mulai aktif mengelola dan menjaga hutan mereka. Perubahan positif ini membuat Gapoktan HKm mendorong agar desa memberikan payung hukum agar perempuan terlibat dalam pengelolaan HHBK. Maka lahirlah Peraturan Desa tentang HHBK.