Energi terbarukan kini semakin penting sebagai solusi untuk mengatasi masalah lingkungan dan memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Oleh karena itu, pengembangan energi terbarukan menjadi langkah yang sangat relevan. Sebelumnya, Desa Tetebatu Selatan dengan rencana biogas dari IPAL-MCK, dan Desa Pandan Indah dengan rencana PLTS untuk memompa sumur bor. Kini, fokus kita beralih ke pengelolaan sampah organik menjadi biogas yang akan dikembangkan di empat desa dampingan Gema Alam: Desa Rarang, Lantan, Taman Ayu, dan Dasan Geria yang masing-masing memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
Sebagai bagian dari upaya pengembangan biogas dari sampah organik, keempat desa diajak melakukan studi banding ke Desa Semparu, Lombok Tengah. Tujuannya adalah untuk mempelajari secara langsung bagaimana sistem dan pengolahan biogas di desa tersebut. Desa Semparu telah berhasil mengolah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga menjadi contoh yang patut diikuti.
Desa Semparu bahkan dijuluki sebagai “desa sampah” berkat pengelolaan sampah yang sangat baik. Semua sampah yang masuk langsung dikelola di TPS (Tempat Pengolahan Sampah), tanpa ada yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Sampah diperoleh dari berbagai sumber, seperti pasar, rumah tangga, hingga desa lain. Setiap harinya, Desa Semparu menghasilkan sekitar 4 ton sampah. Bagi desa yang ingin mengirimkan sampah ke Desa Semparu dikenakan biaya sekitar Rp 250.000 per pengangkutan, yang juga memberikan tambahan pendapatan bagi desa.
Untuk menjaga kebersihan lingkungan, Desa Semparu juga memiliki kebijakan unik, setiap warga yang ingin mengakses layanan di Kantor Desa harus membawa sampah sebagai bentuk kontribusi terhadap kebersihan. Kebijakan ini tidak hanya menjaga kebersihan desa, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan pengelolaan sampah yang efektif, hampir tidak ada sampah yang terbuang percuma. Sampah organik diolah menjadi biogas yang dapat digunakan sebagai sumber energi terbarukan. Selain itu, residu dari proses biogas bisa dimanfaatkan sebagai pupuk pertanian atau pakan magot. Sampah non-organik, seperti plastik, dikumpulkan dan dijual untuk didaur ulang. Pengelolaan ini tentunya memberikan banyak keuntungan salah satunya mengatasi masalah sampah, mengatasi masalah energi berupa gas, dan sekaligus meningkatkan pendapatan desa.
Tak hanya itu, pengelolaan sampah ini juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Saat ini, Desa Semparu telah mempekerjakan 23 orang untuk mengelola sampah, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan. Gaji pekerja berkisar antara Rp 900.000 hingga Rp 1.200.000, yang diperoleh dari hasil pengolahan sampah dan tambahan dari dana desa.
Desa Semparu telah menjadi contoh yang menginspirasi, tidak hanya untuk warganya, tetapi juga bagi desa-desa lain dalam hal pengelolaan sampah. Desa ini bahkan menyediakan sistem biogas rumah tangga yang dapat diadopsi oleh masyarakat yang tertarik mengolah sampah menjadi energi. Sistem ini mencakup inlet berukuran 50×50 cm dan digester berukuran 2 meter dengan kedalaman 1,65 meter untuk menyimpan gas serta tampungan pembuangan residu seluas 4×2 meter. Sistem ini dapat diterapkan di rumah tangga untuk menghasilkan biogas secara mandiri.
Tidak hanya memberikan contoh saja, desa Semparu juga mendukung penuh warga yang ingin membangun instalasi biogas ini. Biaya untuk bahan dan instalasi, seperti bata, semen, dan besi, sepenuhnya ditanggung oleh desa. Warga hanya perlu menyiapkan lahan dan galian lubang untuk instalasi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong lebih banyak warga beralih ke energi terbarukan dan mengelola sampah secara mandiri.
Studi banding ke Desa Semparu memberikan dampak positif yang luar biasa bagi peserta dari keempat desa dampingan Gema Alam. Mereka sangat antusias untuk meniru dan mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang sudah terbukti sukses di Desa Semparu. Bahkan, mereka berharap dapat menciptakan inovasi baru dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa masing-masing, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.