GA NTB (WeforJet) – Gema Alam bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Koordinasi setelah sebelumnya di lakukan di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah, Senin 5 Februari 2024 betrempat di Aula Kantor Bappeda Lombok Barat bersama beberapa OPD dan tamu undangan lainnya. 

Dalam pemaparannya Ketua Gama Alam Haiziah Gazali menyampaikan koordinasi ini  untuk menyampaikan hasil pelaksanaan We For Jet yang dilakukan oleh Gema Alam selama 6 bulan mulai dari Juli 2023 – sampai Januari 2024. Tujuan program ini adalah untuk membangun kepemimpinan perempuan dan kelompok rentan pada transisi energi yang berkeadilan. Selain itu kegiatan ini juga untuk memetakan kontribusi program atau irisan capaian dengan program pemerintah dan stakeholder lainnya di kabupaten Lombok Barat.

Perwakilan OPD Lobar saat memberi tanggapan atas capaian program We for Jet

Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dalam hal ini diwakili oleh Bappeda Lombok Barat menyampaikan apresiasi terhadap program We For Jet yang dilaksanakan oleh Gema Alam. Pihaknya akan mendukung penuh kegiatan yang telah dilaksanakan di dua desa di Lombok Barat. Ia berharap kegiatan atau program ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan di Lombok Barat. (Sumber :Jejakfaktanews.com/Red) 

Turut hadir dalam kegiatan rakor ini Diskominfo, Dinas LH, Dinas Sosial, Dinas P2KBP3A, Pemdes Dasan Geria, pemdes Taman Ayu dan beberapa stakeholder lainnya.

Seperti apa yang diungkapkan sebelumnya di dalam rakor yang dilakukan di kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat, bahwa yang menjadi kelemahan di OPD adalah soal data, apalagi soal data disabilitas. Menurut Diskominfo Lombok Barat yang hadir dalam rakor ini di Disos sendiri data disabilitas belum terupdate. Untuk itu ia menghimbau supaya pendataan dengan aplikasi yang dilakukan di Gema Alam bisa diterapkan di desa – desa yang lain dan tentunya juga harus menyepakati standarisasi di masing – masing OPD, “imbuhnya.

Di akhir kegiatan Bappeda menekankan kepada OPD yang hadir bahwa, perlu dilakukan kolaborasi secara intens, penyamaan persepsi berkenaan dengan pendataan disabilitas dan juga ketika melaksanakan kegiatan perlu mempertimbangan kelompok rentan mengenai lokasi, tutupnya”. (gantb)