Pada bulan Februari tahun 2020, Koperasi Hijau Gema Alam bekerjasam dengan Global Micro Initiative (GMI) Jerman, kembali lagi menggulirkan dana pinjaman kepada para pedagang kecil di Kabupaten Lombok Timur. Kali ini, pedagang yang mendapatkan pinjaman berasal dari Pancor, Pancor Sanggeng Kecamatan Selong dan desa Bebidas Kecamatan Wanasaba. Mereka ini terdiri dari pedagang bakulan , pedagang warung, pedagang dengan gerobak, pedagang kue tradisional dan usaha counter. Rata – rata jumlah pinjaman yang dicairkan oleh Koperasi Hijau sebesar Rp. 1.000.000,00 untuk jangka waktu enam bulan, karena mereka merupakan mitra baru.
Untuk mitra yang sudah lama dan tepat waktu dalam pengembalian pinjaman, diperbolehkan mengajukan pinjaman di atas satu juta rupiah. Sebelum mendapatkan pinjaman, terlebih dahulu mereka mengirimkan profil usaha dan diverifikasi oleh pihak GMI, setelah disetujui, baru dana pinjaman tersebut bisa dicairkan. Perlu diingat, pinjaman ini tidak dibebankan bunga, hanya saja berupa jasa sebesar 0,5%. Selain memberi pinjaman, Koperasi Hijau juga memberikan peningkatan kapasitas bagi mitranya, supaya mereka dapat mengelola dana pinjaman tersebut untuk usaha dan kebutuhan sehari – hari mereka.