Ini kue Kukis Pisang. Bahan-bahannya tepung pisang, tepung terigu, gula pasir, mentega dan kuning telur. Kukis ini merupakan produk Kelompok Perempuan Kritis & Kreatif ( KPKK) Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.

Hidayati selaku ketua KPKK bersama anggota lainnya berkomitmen untuk mengolah produk mereka menjadi lebih sehat dan ramah lingkungan. Mengganti gula pasir dengan gula merah dan meminimalisir penggunaan tepung terigu. Karena bahan dasar pembuatan gula merah (air nira) banyak tersedia di desa Jurit Baru. Selain itu, mereka juga memproduksi sendiri tepung pisang agar potensi pisang di desa terkelola dengan baik. Untuk menggoreng tepung pisang sebagai bahan dasar pembuatan kukis ini, mereka akan mencoba mengganti minyak goreng sawit dengan minyak goreng kelapa yang dihasilkan oleh inaq-inaq (Ibu – ibu) di desa Jurit Baru.

KPKK saat ini sedang dan akan terus berusaha meningkatkan kesejahteraan perempuan, kesehatan masyarakat, memperkuat diri termasuk perlahan berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Disamping itu, KPKK mendapat dukungan dari pemerintah desa Jurit Baru berupa pelatihan yang dibiayai melalui dana desa dalam peningkatan kapasitas mereka dalam pembuatan kukis pisang ini. Ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi perempuan pasca gempa tahun 2018. (haiziah/gantb)

“Dengan membeli produk ini, anda telah berkontribusi pada pemulihan ekonomi perempuan pinggir hutan pasca gempa Lombok tahun 2018”

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *