Pada tahun 2018 sampai dengan bulan Agustus 2019 koperasi hijau sudah menggulirkan dana pinjaman sebesar Rp 62.000.000 kepada 32 orang dengan jumlah dan lama peminjaman yang bervariasi dari setiap mitra tergantung kebutuhan usahanya.
Saat ini, Koperasi Hijau dengan dukungan Global Micro Initiative (GMI), kembali lagi menggulirkan dana pinjaman kepada para perempuan yang memilki usaha di Lombok Timur tepatnya di desa Beririjarak atas nama Rauhun dan Johriah dengan usaha menjual sembako dan bensin eceran sedangkan dari Sekarteja atas nama Robiul Aini dengan udaha menjual sembako. Mereka merupakan mitra baru koperasi hijau yang sudah mendapat persetujuan untuk diberikan pinjaman modal.
Syarat digulirkannya dana tersebut adalah calon mitra harus mengirimkan profil usahanya kepada koperasi hijau dan koperasi hijau mengirimkan profil tersebut ke GMI untuk diverifikasi, setelah mendapat persetujan dari GMI barulah koperasi hijau bisa mencairkan dana pinjaman tersebut. Mereka merupakan mitra koperasi hijau yang ke – 32 di tahun 2019 ini yang sudah mendapat pinjaman dari koperasi hijau, sebelumnya sudah ada 31 orang yang sudah mendapat pinjaman untuk modal usahanya.
Koperasi hijau menyebut mereka sebagai mitra karena hubungan bukan sekedar sebagai peminjam maupun yang memberi pinjaman dalam istilah perbankan yaitu nasabah, tetapi selain memberi pinjaman, koperasi hijau juga berusaha membantu meningkatkan kapasitas para mitranya untuk dilatih tentang manajemen usaha dan manajemen keuangan, supaya dana yang dipinjamakn benar – benar bermanfaat dan membawa keberkahan bagi usaha mereka, sehingga usaha bertambah lancar dan mereka bisa berdaya dan mandiri. (gantb)