Dalama rangka memperingati Hari Sampah Nasional pada tanggal, 21 Februari 2019. Koalisi Peduli Sampah yang di singkat dengan KPS terdiri dari tiga organisasi pemerhati lingkungan yakni Gema Alam NTB, OASISTALA Lombok Timur, dan Seniman Balsem untuk Indonesia melakukan kelas pengolahan sampah dengan tema Trash Art Project 2019 pada tanggal 27-28 Februari 2019 sebagai bentuk respon terhadap kondisi sampah yang terus meningkat terutama jenis an-organic.

 

Seiring perkembangan kebutuhan manusia, semakin hari volume sampah semakin meningkat. Di Lombok Timur penanganan sampah masih kurang baik dan bijak. Hal itu terlihat di bebrapa titik kota masih terdapat penumpukan di mana-mana dan tidak terpilah antara organik dan an-organik. Ini menjadi kekhawatiran tersendiri yang akan menimbulkan dampak besar bagi kehidupan.

 

Situasi tersebut dapat berpengaruh terhadap kondisi lingkungan yang selanjutnya menurunkan kualitas kesehatan, dan menimbulkan dampak ekonomi, sosial dan budaya. Sampah yang tak tertangani dengan baik akan membusuk dan berbau lalu menimbulkan bibit penyakait yang datang dari bakteri pathogen akibat sampah yang terus menumpuk terlalu lama. Jenis penyakit yang umum timbul dari persoalan sampah ini yaitu diare, kolera, tifus, penyakit kulit dan lain-lain.

 

Dari segi sosial ekonomi, penumpukan sampah di lokasi tertentu dapat merusak pemandangan sehingga berpengaruh pada sektor pariwisata. Dampak terhadap sektor kesehatanpun akan memunculkan hilangnya kesempatan ekonomi dalam hitungan jam dengan akumulasi yang cukup besar.

 

Sedangakan dari sisi lingkungan, pembuangan sampah ke sungai, selokan dan parit dapat menyebabkan banjir sehingga merusak fasilitas umum; jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas lainnya. Pada skala yang lebih besar, akumulasi sampah dapat memperparah perubahan iklim. Sebagaimana dikutip dalam artikel Putri Ayu A.L Sosial Studies ayuk91.blogspot.com, “tumpukan sampah bisa menghasilkan gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4) yang sangat banyak berpengaruh pada perubahan iklim karena adanya kenaikan temperatur bumi atau yang di sebut dengan pemanasan global”. Oleh karenya dibutuhkan upaya-upaya konkret yang harus dilakukan mulai dari memberikan edukasi kepada kelompok masyarakat sampai penciptaan karya sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi hari ini.

 

Sejauh ini, secara nasional pemerintah sepertinya mulai serius menangani sampah. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, pemerintah menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah nasional (Jakstranas). Melalui kebijakan yang diterbitkan 23 Oktober 2017 itu pemerintah menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% di tahun 2025 dan dapat menangani tumpukan sampah sebelum ada kebijakan ini sebesar 70% pada 2025. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, sektor rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar yakni sekitar 48%, disusul pasar tradisional sebesar 24%, dan jalan 7%. Selain itu, pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, juga diwajibkan membuat kebijakan dan strategi daerah untuk menangani sampah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *