SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak)

Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, telah menyusun berbagai regulasi diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sebagai tindaklanjutnya, telah direspon oleh berbagai pihak hampir di seluruh daerah provinsi dan kabupaten/kota, melalui peraturan daerah, peraturan gubernur, dan perbup/perwali denganĀ  membentuk unit layanan penanganan kekerasan dengan beragam nama, seperti Women Crissis Center (WCC), Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang didalamnya terdiri dari unsurĀ  SKPD terkait, rumah sakit atau layanan medis, Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Organisasi Keagamaan.

Pada tanggal 2 – 5 November 2022 dilaksanakannya Bimtek Pelaporan dan Pengisian Data Kasus GBV pada Aplikasi Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kabupaten Lombok timur dan Lombok Tengah. dihadiri oleh Ketua UPTD PPA, HWDI, dan Paralegal desa dampingan Konsorsium Adara NTB di Kabupaten Lombok Timur & Lombok Tengah. Difasilitasi langsung oleh Lalu Aprianto Saleh dari DP3AP2KB Provinsi NTB.

Lalu Aprianto Saleh, mengatakan kondisi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang paling tinggi kekerasan itu terjadi di Lombok Timur . akan tetapi hasil dari evaluasi terakhir yang di pelajari dari penginputan data masih banyak yang kurang. “Kasus tertinggi itu tetap masih berada pada Rumah tangga dan orang terdekat. Tidak selamanya orang yang mendapatkan dan melakukan kekerasan itu dari orang yang tidak berpendidikan”. Lombok Timur, Rabu (2/10/2022).

Pada kesempatan ini, para peserta diajarkan langsung bagaimana mengisi data di aplikasi Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), guna nantinya Paralegal mampu mengakses dan mengisi data kasus GBV yang ditangani melalui aplikasi tersebut.

Dengan ini, sistem pendokumentasian data kekerasan yang dilakukan paralegal dapat terintegarasi dengan sistem database kasus Pemerintah, Pendokumentasian tentunya penting agar kasus-kasus yang telah ditangani oleh Paralegal dapat terdokumentasi dengan baik dan satu data dengan pemerintah daerah maupun pusat.

Sehingga adanya Bimtek ini dapat menguatnya sistem pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban GBV berbasis posko paralegal yang mandiri, terintegrasi dengan Simfoni PPA, adanya media pendataan, monitoring dan evaluasi kasus kekerasan perempuan dan anak di 9 Desa Dampingan konsorsium Adara dan HWDI NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *