Paralegal merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum dan membantu memberikan pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat dan kelompok rentan lainnya. Dalam penanganan kasus paralegal harus memiliki pengetahuan yang kuat tentang hukum.

Banyak kasus hukum yang korbannya perempuan dan anak serta kelompok marginal diantaranya adalah perempuan disabilitas yang tidak mengetahui kemana harus mengadu dan melaporkan ketika mereka menjadi korban kekerasan. Untuk itu Sebagai langkah awal, diperlukan peningkatan kapasitas bagi perempuan disabilitas, dalam hal ini melalui  Pelatihan yang diadakan oleh Konsorsium Adara NTB selama 2 hari yang bertempat di Hotel Illira Lite  melakukan pelatihan paralegal bagi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB yang bertujuan memberikan penguatan kapasitas bagi perempuan anggota HWDI dalam memberikan layanan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan khususnya dari kalangan organisasi HWDI serta perempuan dan anak lainnya serta Peningkatan pemahaman dan keterampilan pendamping dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dari segi hukum dan konseling yang berpespektif korban.

sehingga diharapkan nantinya para peserta paralegal mampu memahami tentang proses pendampingan terhadap korban kekerasan dan mampu melakukan konseling dasar terhadap korban untuk bisa melakukan pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan dan anak disabilitas lainnya yang menjadi korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *