Gema Alam NTB dan LBH Apik NTB yang tergabung dalam Konsorsium ADARA telah menyelenggarakan Workshop selasa, 23 Februari 2021 denga mengangkat tema “Workshop Strategi Pemasaran Yang Efektif Bagi Produk Komunitas Di 3 Desa Kabupaten Lombok Timur”.

Workshop yang diselenggarakan di Sekarteja menghadirkan peserta dari Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Dinas Pariwisata Lombok Timur, Dinas Sosial Lombok Timur, Dinas PMD, pelaku usaha, dan komunitas perempuan di tiga desa (Jurit Baru, Pringgasela Selatan dan Beririjarak).

Acara pertama adalah pembukaan sekaligus pengantar oleh Spesialis MEAL Surya Jaya. Dalam pembukaannya spesialis MEAL menyampaikan beberapa hal, yaitu; menjelaskan beberapa pilar yang dikerjakan oleh Konsorsium ADARA. Selain itu Spesialis MEAL menyatakan kegiatan workshop kali ini adalah memperkuat pilar ketiga yaitu pemberdayaan perempuan.

Selanjutnya adalah paparan materi membangun strategi pasar yang efektif bagi produk perempuan desa yang disampaikan oleh Haiziah Gazali spesialis WEE (Women Empowerment Economi) Konsorsium ADARA. Beberapa hal yang disampaikan antara lai;

Selain itu spesialis WEE mengungkapkan bahwa usaha yang dijalankan kelompok adalah produc base sehingga jika tidak ada yang memesan maka produknya tidak laku dan jika tidak ada yang memesan pula komunitas tidak memproduksi. Sehingga belum bisa memberikan dampak yang baik bagi penghasilan perempuan. Produk kelompok juga masih belum dikenal luas walaupun sudah memiliki ke-khasan dari produk yang ada di pasaran.

Untuk itu, Workshop ini diharapkan mampu memetakan peluang-peluang pasar dari pemerintah dan pelaku usaha yang ada di level desa dan kabupaten. Dan Terbangunnya skema strategi pasar yang berkelanjutan bagi produk usaha kelompok perempuan.

Dari SKPD sendiri

bapak Yunus dari Dinas Koperasi dan UMKM menyatakan sudah ada NTB Mall yang dibentuk sebagai tempat untuk memasarkan produk kelompok, namun untuk masuk di NTB Mall harus dengan kriteria tertentu. Misalkan pada makanan olahan harus memiliki izin legalitas.

Sedangkan dari

Dinas Sosial ibu Bq Yuni Hismaningsih menyatakan ada bantuan dalam bentuk modal yang bisa diakses oleh kelompok usaha melalui bantuan dari Kementrian Sosial dalam bentuk KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Untuk mengakses ini kelompok usaha harus masuk BDT (Basis Data Terpadu) dan ini bisa diakses di desa masing-masing. Begitu pula dengan bantuan-bantuan lainnya.

Dinas koperasi menambahkan bahwa tahun 2021 Dinas Koperasi ada program untuk perizinan. Bagi kelompok yang akan mengurus izin dan label halal untuk produknya bisa langsung berkunjung ke Dinas Koperasi dan UMKM.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *