Akses perempuan dalam mencapai keadilan di Indonesia merupakan sejarah yang cukup panjang. Kongres perempuan Indonesia pertama yaitu pada 22 desember 1928 di Yogyakarta. Kongres yang mengundang lebih dari seribu perempuan untuk membicarakan berbagai isu penegakan hak perempuan dalam perkawinan dan perceraian, perkawinan anak di bawah umur, pendidikan perempuan, dan visi menegenai gerakan perempuan di masa mendatang.

Meski akses sudah diberikan, namun pada faktanya perempuan masih mengalami kendala dalam menyampaikan ketidakadilan yang dirasakan. Rendahnya kesadaran hukum di masyarakat juga memicu tingginya ketidak adilan dalam akses layanan.

Konsorsium Adil Damai dan Setara (ADARA) NTB dalam tiga tahun terakhir melaksanakan program I-WIL (Indonesian Women in Leadership). Salah satu pilarnya adalah bagaimana mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berbasis gender (GBV).

Dalam rangka meningkatkan akses layanan bagi korban, maka konsorsium ADARA NTB menggelar workshop dengan berbagai aparat penegak hukum khususnya Kepolisian mulai dari tingkat desa (Polmas), tingkat kecamatan (Polsek), tingkat kabupaten (Polres) dan tingkat Provinsi (Polda). Kegiatan ini berlangsung selasa, 20 April 2021 di Sekarteja dan difasilitasi oleh Sulistiono dari Koslata.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan baik dari seluruh peserta. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan antara lain Kanit PPA Polres Lotim, Dinas Sosial, Kepala Unit PPA Lotim, Polmas, Babinsa, Pemdes dan paralegal dari tiga desa (Pringgasela Selatan, Jurit Baru, dan Beririjarak).

Kegiatan ini difokuskan pada dua hal, yakni tentang alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mengembangkan kolaborasi semua pihak dalam rangka pengurangan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Semua pihak berharap melalui kegiatan ini ada kegiatan lanjutandan bisa menjadi awal dari kerjasama dalam pengurangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *