Memunculkan suara perempuan dalam forum-forum desa bukan hal yang mudah. Lalu bagaimana cara memunculkannya dan desa mengakomodir suara perempuan yang akan berkontribusi pada pembangunan desa?.

Perempuan Desa Pringgasela Selatan memberikan hasil nyata dari proses panjang yang dilalui hingga forum penyusunan RPJMDes mengakomodir 40% suara mereka. Memulai langkah dengan berkumpul, berdiskusi, bersepakat dan berkomitmen untuk bergerak bersama perempuan penenun. Dilanjutkan pmemberikan edukasi-edukasi sesuai kebutuhan. Pengetahuan dan keterampilan yang sudah didapatkan mulai diaplikasikan dalam keseharian yang menjadi basis mereka untuk menyuarakan ke publik..

Perubahan-perebuhan terjadi pada sekelompok perempuan khusus penenun yang menamai dirinya Kelompok Nine Penenun (KNP). Ada Lima orang perempuan yang menjadi penggerak 25 orang penenun untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan memiliki tujuan untuk menjaga kelestrian tenun juga menggaungkan tenun hingga mancanegara sebagai warisan budaya. Tenun bukan hanya soal kain, pasmina dan syal, namun memiliki nilai sejarah yang kuat bagi perempuan Desa Pringgasela.

Nilai-nilai inilah yang ingin dijaga oleh KNP, namun juga mampu memperbaiki kehidupan penenun yang banyak terjerat rentenir. Untuk menyuarakan tujuan mereka maka pada tanggal 13 Maret 2018, 40 orang perempuan yang merupakan perwakilan dari tujuh dusun berkumpul dalam forum musrenbangdes khusus perempuan. Kegiatan yang disuport oleh Oxfam Indonesia ini bertujuan untuk memetakan fakta-fakat yang ada, tindakan-tindakan yang sudah dilkukan, hasil yang sudah didapatkan dan rekomendasi yang muncul dari kebutuhan. Hasil dari musrenbangdes perempuan dianalisis menggunakan pohon masalah dan disusun menjadi program perempuan desa Pringgasela Selatan menggunakan pohon tujuan.

Program itulah yang dikawal oleh empat orang perwakilan KNP dalam forum-forum desa. Dimulai dari musyawarah dusun (musdus), suara mereka yang terakomodir dalam musdus antara lain: SK untuk KNP, Bale Tenun, pengadaan alat untuk membuat produk turunan tenun, peningkatan kapasitas perempuan, bantuan modal bagi kelompok perempuan, seragam pemerintah desa menggunakan tenun dan bekerjasama dengan KNP, pengelolaan air bersih dan pengelolaan sampah.

Usulan tersebut terus dikawal sampai pada penyusunan RPJMDes. Perwakilan dari Kelompok Nine Penenun yakni Siti Hidayati, Nely Sopiana, Dewi Handayani dan Suhupawati mampu mengawal usulan mereka hingga terakomodir dalan RPJMDes yang disusun pada bulan Oktober 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *